PROFESI PENDIDIKAN DAN ORGANISASI PENDIDIKAN
MAKALAH PROFESI PENDIDIKAN
ORGANISASI PROFESI PENDIDIKAN
Disusun
Amaliyah
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji
dan syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa menganugrahkan nikmat, taufik
dan hidayah nya dalam rangka menyelesaikan kewajiban kami sebagai mahasiswa. Makalah
yang berjudul “ORGANISASI PROFESI PENDIDIKAN “ adalah salah satu tugas mata kuliah bahasa. Indonesia Pembuatan makalah ini tidak lepas dari bangtuan dan bimbingan dari
berbagai pihak. Penyusun
menyadari bahwa makalah ini masi jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penyusun mengharap kritk dan saran yang sifat nya membangun mutu makalah. Akhirnya
dengan mengaharap ridho allah, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua.
Walaikumuslam
Wr.Wb
DAFTAR ISI
Kata pengantar.................................................................................................................. i
Daftar isi........................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar belakang ............................................................................................................ 1
B.
Rumusan masalah........................................................................................................ 1
C.
Tujuan.........................................................................................................................
1
BAB II ISI
A.
Organisasi
profesi pendidikan..................................................................................... 2
B.
Tujuan
Organisasi Profesi Pendidikan........................................................................ 3
C.
Fungsi
Organisasi Profesi Pendidikan........................................................................ 4
D.
Macam – macam
dan bentuk Organisasi Profesi Pendidikan..................................... 5
E.
Pengembangan Organisasi
Pofesi Pendidikan............................................................ 7
F.
Pengembangan Organisasi Profesi Pendidikan.......................................................... 8
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................................. 10
Daftar Pustaka .................................................................................................................. 11
BAB I
PENDAHLUAN
A. LATAR BELAKANG
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta perubahan sosio-kultural yang terkadang sulit diprediksi, profesi
pendidikan seakan-akan dihadapkan pada dilema yang kompleks.
Imbalan jasa kependidikan yang kurang sesuai
menurut ukuran kebutuhan hidup realistis masih menjadi topik diskusi keseharian
masyarakat. Padahal masyarakat yakin betul bahwa kelangsungan hidup bangsa ini
akan sangat ditentukan oleh keberhasilan proses sistem pendidikan.
Pendidikan itu
sendiri merupakan kebutuhan sepanjang hayat. setiap manusia membutuhkan
pendidikan, sampai kapanpun dan dimanapun manusia itu berada. Pendidikan sangat
penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan
bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan
untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping itu
memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik. Bertolak dari pentingnya
pendidikan bagi manusia, persoalan pendidikan saat ini menjadi sangat kompleks.
Berdasarkan
kompetensi di atas untuk keberhasilan melaksanakan tugasnya, seorang guru
dituntut untuk memiliki kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang
Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005, bahwa : “Kompetensi guru meliputi
kompetensi paedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi professional yang di peroleh melalui pendidikan propesi”.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian
organisasi Profesi Pendidikan ?
2.
Apa tujuan
organisasi Profesi Pendidikan ?
3.
Apa fungsi organisasi
Profesi Pendidikan ?
4.
Bagaiamana
peran organisasi Profesi Pendidikan ?
5.
Bagaimana macam
– macam dan bentuk Organisasi Profesi Pendidikan ?
6.
Bagaiaman
Pengembangan Organisasi Profesi Pendidikan ?
C.
TUJUAN MASALAH
1.
Mengetahui
tentang organisasi Profesi Pendidikan ?
2.
Mengetahui tujuan organisasi Profesi Pendidikan ?
3.
Mengerti
tentang fungsi organisasi Profesi Pendidikan
?
4.
Mengetahui
informasi peran organisasi Profesi
Pendidikan ?
5.
Mengetehui bagaimana macam – macam dan bentuk Organisasi
Profesi Pendidikan ?
6.
Mengerti
tentang Pengembangan Organisasi Profesi
Pendidikan ?
BAB II
ISI
A. ORGANISASI
PROFESI PENDIDIKAN
Profesi menunjuk pada suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut
keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadapnya.[1] Tegasnya lagi, suatu profesi secara teori tidak
bisa dilakukan oleh sembarang orang tanpa melalui pendidikan atau latihan dalam
keahlian tertentu dan kurun waktu yang ditentukan pula. Profesionalitas
menunjuk pada kualitas atau sikap pribadi individu terhadap suatu pekerjaan.
Dalam konteks lainnya, profesionalitas menunjuk pada ukuran tingkatan atau
jenjang kualifikasi suatu profesi. Profesional menunjuk pada penampilan
seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya dan menunjuk pada orang
itu sendiri. Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang sebagai
profesional. Dapat dimaknai Profesionalisme menunjuk sebagai pandangan atau
pahamtentang keprofesian.
Profesi adalah jabatan atau pekerjaan seseorang
yang menuntut keahlian yang didapat melalui proses pendidikan. Suatu profesi
erat kaitanya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya
menuntut keahlian,pengetahuan, dan ketrampilan tertentu pula.[2]
B. TUJUAN ORGANISASI PROFESI PENDIDIKAN
Salah satu
tujuan organisasi ini adalah mempertinggi kesadaran sikap, mutu dan kegiatan
profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru. Sebagaimana dijelaskan
dalam PP No. 38 tahun 19992, pasal 61, ada lilma misi dan tujuan organisasi
kependidikan,[3]
yaitu:
Meningkatkan
dan/atau mengembangkan karier anggota, merupakan upaya dalam mengembangkan
karier anggota sesuai dengan bidang pekerjaan yang dikembangkannya. Karier yang
dimaksud adalah perwujudan diri seorang pengemban profesi secara bermakna, baik
bagi dirinya maupun bagi orang lain (lingkungannya) melalui serangkaian
aktivitas. Organisasi profesi berperan sebagai fasilitator dan motifator
terjadinya peningkatan karier setiap anggota. Adalah kewajiban organisasi
profesi kependidikan untuk mampu memfasilitasi dan memotifasi anggotanya
mencapai karier yang diharapkan sesuai dengan tugas yang dikembangkannya.
1.
Meningkatkan dan/atau mengembangkan kewenangan
profesional anggota, merupakan upaya para profesional untuk menempatkan anggota
suatu profesi sesuai dengan kemampuannya. Organisasi profesi keendidikan
bertujuan untuk megembangkan dan meningkatkan kemampuan kepada anggotanya
melalui pendidikan atau latihan terprogram.
2.
Meningkatkan dan/atau mengembangkan martabat
anggota, merupakan upaya organisasi profesi kependidikan agar anggotanya
terhindar dari perlakuan tidak manusiawi dari pihak lain dan tidak melakukan
praktik melecehkan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan memasuki organisasi profesi
keendidikan anggota sekaligus terlindungi dari perlakuan masyarakat yang tidak
mengindahkan martabat kemanusiaan dan berupaya memberikan pelayanan kepada
masyarakat sesuai dengan standar etis yang disepakati.[4]
3.
Meningkatkan dan/atau mengembangkan
kesejahteraan, merupakan upaya organisasi profesi keendidikan untuk
meningkatkan kesejahteraanlahir batin anggotanya. Dalam teori Maslow,
kesejahteraan ini mungkin menempati urutan pertama berupa kebutuhan fisiologis
yang harus dipenuhi. Banyak kiprah organisasi profesi keendidikan dalam
meningkatkan kesejahteraan anggota. Asprasi anggota melalui organisasi terhadap
pemerintah akan lebih terindahkan dibandingkan individu.
C. FUNGSI
ORGANISASI PROFESI PENDIDKAN
Fungsi kedua dari organisasi profesi adalah meningkatkan kemampuan
profesional para pengemban profesi kependidikan. Fungsi ini secara jelas
tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi : Tenaga
kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan
mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan
kesejahteraan tenaga kependidikan. PP tersebut menunjukkan adanya legalitas
formal yang secara tersirat mewajibkan para anggota profesi kependidikan untuk
selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya melalui organisaasi atau ikatan
profesi kependidikan. Bahkan dalam UUSPN Tahun 1989, Pasal 31; ayat 4
dinyatakan bahwa: Tenaga kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan
kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan
dan tekhnologi serta pembangunan bangsa.
D. PERAN ORGANISASI PROFESI PENDIDIKAN
Dalam meningkatkan kualitas pendidikan sangat tergantung pada
kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi guru itu sendiri tidak
terlepas dari peran PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi,dan
organisasi ketenagakerjaan. PGRI mewadahi kaum guru dalam upaya mewujudkan
hak-hak asasinya sebagai pribadi,warga Negara, dan pengemban profesi. Kinerja
guru memang tidak terlepas dari system yang menjadi keputusan pemerintah
dipusat maupun di daerah. Untuk itu organisasi guru (PGRI) diharapkan banyak
berperan dalam membenahi kinerja guru sehingga bisa menghasilkan SDM yang
berkualitas baik dari sisi penguasaan ilmu, budaya kerja, maupun sikap mental.
Menurut ketua PGRI bapak H.Syaepudin, S.Ag menyatakan bahwa kemandirian guru
sebagai salah satu syarat bagi terwujudnya kinerja pendidikan nasional dan itu
merupakan kepedulian utama organisasi guru (PGRI). PGRI juga merupakan wadah
rasa kesejawatan para guru untuk melakukan kegiatan bersama mencapai
kepentingan dan tujuan bersama,kepentingan pendidikan nasional maupun
profesionalisme guru.
Organisasi profesi dalam pembuatan dan
pengembangan profesi diharap berperan sebagai:
(1)
pembinaan,
pengembangan dan pengawasan mutu pendidikan;
(2)
pembinaan,
pengembangan dan pengawasan pelayanan.
(3)
pembinaan,
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
(4)
pembinaan,
pengembangan dan pengawasan kehidupan profesi.
E. MACAM – MACAM DAN BENTUK ORGANISASASI PROFESI
PENDIDIKAN
1 1. Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI)
PGRI
mempunyai peranan strategis dalam reformasi pendidikan nasional.Kepad anggotanya PGRI berperan dan bertanggungjawab untuk memperjuangkan dalam upaya
mewujudkan serta melindungi hak - hak asasi dan martabat guru khususnya dalam
aspek profesional dan kesejahteraannya. Untuk itu PGRI mengupayakan
penggalangan persatuan dan kesatuan para guru, meningkatkan kualitas
profesionalisme, dan secara konsisten terus memperjuangkan kesejahteraan para
guru. Sebagai mitra pemerintah dan
masyrakat, PGRI berperan untuk mensukseskan terwujudnya pendidikan nasional
yang efektif. PGRI memberikan masukan, evaluasi, koreksi secara konseptual
kepada pemerintah dan masyarakat. PGRI sebagai organisasi kesejahteraan
merupakan wadah perjuangan hak-hak asasi guru sebagai pekerja terutama dalam
kaitannya terwujudnya kesejaheraan disamping pengembangan profesionalisme. Guru
sebagai kelompok tenaga kerja professional juga memerlukan jaminan pasti yang
menyangkut hukum.
2. Musyawarah Guru
Mata Pelajaran ( MGMP)
Adapun program MGMP adalah :
- Program umum adalah program yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada guru tentang kebijakan‐kebijakan pendidikan di tingkat daerah sampai pusat, seperti kebijakan terkait dengan pengembangan profesionalisme guru.
- Program inti adalah program‐program utama yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme guru. Program inti dapat dikelompokkan ke dalam program rutin dan program pengembangan.
Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, ISPI mempunyai
tujuan untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran kepada pembangunan pendidikan nasional secara profesional agar lebih terarah, berhasil guna dan
berdaya guna, melalui pengembangan dan penerapan ilmu pendidikan untuk kemajuan dan kepentingan bangsa dan negara.
F,.PENGEMBANGAN
ORAGNISASI PROFESI PENDIDIKAN
Sedangkan pengertian pengembangan Profesi yang lain menyebutkan
bahwa pengembangan karir adalah salah satu fungsi manajemen Profesi.
Pengembangan karir adalah proses mengidentifikasi potensi karir pegawai dan
materi serta menerapkan cara-cara yang tepat untuk mengembangakan potensi
tersebut. Secara umum proses pengembangan Profesi dimulai dengan mengevaluasi
kinerja karyawan. Proses ini lazim disebut sebagai penilaian kinerja
(performance appraisal). Dari hasil penelitian kinerja ini kita mendapatkan
masukan yang menggambarkan profil kemampuan karyawan baik potensinya maupun
kinerja aktualnya. Dari masukan inilah kita mengidentifikasi berbagai metode
untuk mengembangkan potensi yang bersangkutan. Pengembangan karir karyawan
dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu cara diklat dan cara nondiklat.[5]
Pengembangan akan terjadi hanya jika seorang individu belum
memperoleh skill yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Jika tujuan
tersebut dikembangkan lebih lanjut oleh seorang individu maka individu yang
telah memiliki skill yang dituntut pekerjaan akan menempati pekerjaan
yang baru.Waktu yang digunakan untuk pengembangan dapat direduksi/dikurangi
dengan mengidentifikasi rangkaian penempatan pekerjaan individu yang rasional.[6]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dengan kekuatan dan kewibawaan organisasi, para pengemban
profesi kependidikan/keguruan akan memiliki kekuatan moral untuk senantiasa meningkatkan
kemampuannya, baik melalui program. Sebagaimana
organisasi profesi kependidikan memiliki tujuan dan fungsi, bahkan visi dan
misi tersendiri. Untik merealisasikan hal tersebut organisasi profesi ini
lazimnya memiliki program operasional tertentu yang secara terencana, dan
pelaksanaannya harus dipertanggungjawabkan kepada para anggotanya melalui forum
resmi, seperti termaktub dalam anggaran dasar (AD) atau anggaran rumah tangga
(ART) atau bahkan hasil konvensi anggota profesi kependidikan.
Organisasi Keprofesian Guru terdiri dari tiga kata yaitu
Organisasi,Keprofesian,dan guru. Organisasi sendiri menurut stoner adalah suatu
pola hubungan-hubungan yang melalui orang-orang di bawah arahan manajer
mengejar tujuan bersama.Sedangkan menurut James D.Mooney organisasi adalah
bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi
sendiri bukan hanya ketua,sekertaris,dan pengurus tertentu saja tetapi semua
anggota dengan seluruh pengurus dan segala perangkat dan alat-alat
perlengkapannya. Semua angota tersebut berkewajiban untuk membina organisasi
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Dedi Supriadi. 19998. Mengangkat Citra dan Martabat Guru.
Yogyakarta: Adicita Karaya Nusa.
Hamalik Oemar.2006.Pendidikan
Guru. Jakarta:Bumi Aksara.
Syamsuddin, M. Abin.1999. Pengembangan
Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidikan. Bandung: Universitas Pendidikan
Indonesia.
Danang Sunyoto, 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia, CAPS
(Center for Academic Publishing Service), Jakarta.
Wahibur Rokhman.2011. Manajemen Sumber Daya Manusia, Nora
Media Enterprise, Kudus.
[5]
Danang Sunyoto,
Manajemen Sumber Daya Manusia, CAPS (Center for Academic Publishing Service),
Jakarta, 2002, Hlm.183-184
[4] Ibid H.
132
[3] Syamsuddin, M.
Abin. Pengembangan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidikan. (Bandung:
Universitas Pendidikan Indonesia. 1999) H. 125
[1] Dedi Supriadi, Mengangkat Citra dan Martabat
Guru. Yogyakarta: Adicita Karaya Nusa. 1998..hlm.
95.
Komentar
Posting Komentar