PROFESI PENDIDIKAN DAN ORGANISASI PENDIDIKAN


MAKALAH PROFESI PENDIDIKAN
ORGANISASI PROFESI PENDIDIKAN

Disusun 
Amaliyah

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb
          Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa menganugrahkan nikmat, taufik dan                     hidayah nya dalam rangka menyelesaikan kewajiban kami sebagai mahasiswa. Makalah yang              berjudul “ORGANISASI PROFESI PENDIDIKAN  “ adalah salah satu tugas mata kuliah                  bahasa. Indonesia Pembuatan makalah ini tidak lepas dari bangtuan dan bimbingan dari berbagai       pihak. Penyusun menyadari bahwa makalah ini masi jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penyusun     mengharap kritk dan saran yang sifat nya membangun mutu makalah. Akhirnya dengan mengaharap  ridho allah, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Walaikumuslam Wr.Wb
                                                                                                                       

DAFTAR ISI

Kata pengantar.................................................................................................................. i
Daftar isi........................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang ............................................................................................................ 1
B.     Rumusan masalah........................................................................................................ 1
C.     Tujuan......................................................................................................................... 1
BAB II ISI
A.    Organisasi profesi pendidikan..................................................................................... 2
B.     Tujuan Organisasi Profesi Pendidikan........................................................................ 3
C.     Fungsi Organisasi Profesi Pendidikan........................................................................ 4
D.    Macam – macam dan bentuk Organisasi Profesi Pendidikan..................................... 5
E.     Pengembangan Organisasi Pofesi Pendidikan............................................................ 7
F.      Pengembangan  Organisasi Profesi Pendidikan.......................................................... 8

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................................. 10

Daftar Pustaka .................................................................................................................. 11




BAB I

PENDAHLUAN
          A. LATAR BELAKANG

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perubahan sosio-kultural yang terkadang sulit diprediksi, profesi pendidikan seakan-akan dihadapkan pada dilema yang kompleks. Imbalan jasa kependidikan yang kurang sesuai menurut ukuran kebutuhan hidup realistis masih menjadi topik diskusi keseharian masyarakat. Padahal masyarakat yakin betul bahwa kelangsungan hidup bangsa ini akan sangat ditentukan oleh keberhasilan proses sistem pendidikan.
Pendidikan itu sendiri merupakan kebutuhan sepanjang hayat. setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapanpun dan dimanapun manusia itu berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping itu memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik. Bertolak dari pentingnya pendidikan bagi manusia, persoalan pendidikan saat ini menjadi sangat kompleks.

Berdasarkan kompetensi di atas untuk keberhasilan melaksanakan tugasnya, seorang guru dituntut untuk memiliki kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005, bahwa : “Kompetensi guru meliputi kompetensi paedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang di peroleh melalui pendidikan propesi”.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian organisasi Profesi Pendidikan ?
2.      Apa tujuan organisasi Profesi Pendidikan ?
3.      Apa fungsi organisasi Profesi Pendidikan  ?
4.      Bagaiamana peran organisasi Profesi Pendidikan ?
5.      Bagaimana macam – macam dan bentuk Organisasi Profesi Pendidikan ?
6.      Bagaiaman Pengembangan Organisasi Profesi Pendidikan ?

C.     TUJUAN MASALAH

1.      Mengetahui tentang   organisasi Profesi Pendidikan ?
2.      Mengetahui  tujuan organisasi Profesi Pendidikan ?
3.      Mengerti tentang fungsi organisasi Profesi Pendidikan  ?
4.      Mengetahui informasi  peran organisasi Profesi Pendidikan ?
5.      Mengetehui  bagaimana macam – macam dan bentuk Organisasi Profesi Pendidikan ?
6.      Mengerti tentang  Pengembangan Organisasi Profesi Pendidikan ?

BAB II
ISI

           A. ORGANISASI PROFESI PENDIDIKAN

Profesi menunjuk pada suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadapnya.[1] Tegasnya lagi, suatu profesi secara teori tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang tanpa melalui pendidikan atau latihan dalam keahlian tertentu dan kurun waktu yang ditentukan pula. Profesionalitas menunjuk pada kualitas atau sikap pribadi individu terhadap suatu pekerjaan. Dalam konteks lainnya, profesionalitas menunjuk pada ukuran tingkatan atau jenjang kualifikasi suatu profesi. Profesional menunjuk pada penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya dan menunjuk pada orang itu sendiri. Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang sebagai profesional. Dapat dimaknai Profesionalisme menunjuk sebagai pandangan atau pahamtentang keprofesian.
Profesi adalah jabatan atau pekerjaan seseorang yang menuntut keahlian yang didapat melalui proses pendidikan. Suatu profesi erat kaitanya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian,pengetahuan, dan ketrampilan tertentu pula.[2]
       B.  TUJUAN ORGANISASI PROFESI PENDIDIKAN
Salah satu tujuan organisasi ini adalah mempertinggi kesadaran sikap, mutu dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru. Sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 38 tahun 19992, pasal 61, ada lilma misi dan tujuan organisasi kependidikan,[3] yaitu:
Meningkatkan dan/atau mengembangkan karier anggota, merupakan upaya dalam mengembangkan karier anggota sesuai dengan bidang pekerjaan yang dikembangkannya. Karier yang dimaksud adalah perwujudan diri seorang pengemban profesi secara bermakna, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain (lingkungannya) melalui serangkaian aktivitas. Organisasi profesi berperan sebagai fasilitator dan motifator terjadinya peningkatan karier setiap anggota. Adalah kewajiban organisasi profesi kependidikan untuk mampu memfasilitasi dan memotifasi anggotanya mencapai karier yang diharapkan sesuai dengan tugas yang dikembangkannya.
1.    Meningkatkan dan/atau mengembangkan kewenangan profesional anggota, merupakan upaya para profesional untuk menempatkan anggota suatu profesi sesuai dengan kemampuannya. Organisasi profesi keendidikan bertujuan untuk megembangkan dan meningkatkan kemampuan kepada anggotanya melalui pendidikan atau latihan terprogram.
2.    Meningkatkan dan/atau mengembangkan martabat anggota, merupakan upaya organisasi profesi kependidikan agar anggotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawi dari pihak lain dan tidak melakukan praktik melecehkan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan memasuki organisasi profesi keendidikan anggota sekaligus terlindungi dari perlakuan masyarakat yang tidak mengindahkan martabat kemanusiaan dan berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar etis yang disepakati.[4]
3.      Meningkatkan dan/atau mengembangkan kesejahteraan, merupakan upaya organisasi profesi keendidikan untuk meningkatkan kesejahteraanlahir batin anggotanya. Dalam teori Maslow, kesejahteraan ini mungkin menempati urutan pertama berupa kebutuhan fisiologis yang harus dipenuhi. Banyak kiprah organisasi profesi keendidikan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota. Asprasi anggota melalui organisasi terhadap pemerintah akan lebih terindahkan dibandingkan individu.
      C.  FUNGSI ORGANISASI PROFESI PENDIDKAN
Fungsi kedua dari organisasi profesi adalah meningkatkan kemampuan profesional para pengemban profesi kependidikan. Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi : Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan. PP tersebut menunjukkan adanya legalitas formal yang secara tersirat mewajibkan para anggota profesi kependidikan untuk selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya melalui organisaasi atau ikatan profesi kependidikan. Bahkan dalam UUSPN Tahun 1989, Pasal 31; ayat 4 dinyatakan bahwa: Tenaga kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta pembangunan bangsa.
D.  PERAN ORGANISASI PROFESI  PENDIDIKAN
Dalam meningkatkan kualitas pendidikan sangat tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi guru itu sendiri tidak terlepas dari peran PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi,dan organisasi ketenagakerjaan. PGRI mewadahi kaum guru dalam upaya mewujudkan hak-hak asasinya sebagai pribadi,warga Negara, dan pengemban profesi. Kinerja guru memang tidak terlepas dari system yang menjadi keputusan pemerintah dipusat maupun di daerah. Untuk itu organisasi guru (PGRI) diharapkan banyak berperan dalam membenahi kinerja guru sehingga bisa menghasilkan SDM yang berkualitas baik dari sisi penguasaan ilmu, budaya kerja, maupun sikap mental. Menurut ketua PGRI bapak H.Syaepudin, S.Ag menyatakan bahwa kemandirian guru sebagai salah satu syarat bagi terwujudnya kinerja pendidikan nasional dan itu merupakan kepedulian utama organisasi guru (PGRI). PGRI juga merupakan wadah rasa kesejawatan para guru untuk melakukan kegiatan bersama mencapai kepentingan dan tujuan bersama,kepentingan pendidikan nasional maupun profesionalisme guru.
Organisasi profesi dalam pembuatan dan pengembangan profesi diharap berperan sebagai:
(1)   pembinaan, pengembangan dan pengawasan mutu pendidikan;
(2)   pembinaan, pengembangan dan pengawasan pelayanan.
(3)   pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
(4)   pembinaan, pengembangan dan pengawasan kehidupan profesi.
E. MACAM – MACAM DAN BENTUK ORGANISASASI PROFESI PENDIDIKAN
1                 1. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
  PGRI mempunyai peranan strategis dalam reformasi pendidikan nasional.Kepad anggotanya PGRI berperan dan bertanggungjawab untuk memperjuangkan dalam upaya mewujudkan serta melindungi hak - hak asasi dan martabat guru khususnya dalam aspek profesional dan kesejahteraannya. Untuk itu PGRI mengupayakan penggalangan persatuan dan kesatuan para guru, meningkatkan kualitas profesionalisme, dan secara konsisten terus memperjuangkan kesejahteraan para guru.  Sebagai mitra pemerintah dan masyrakat, PGRI berperan untuk mensukseskan terwujudnya pendidikan nasional yang efektif. PGRI memberikan masukan, evaluasi, koreksi secara konseptual kepada pemerintah dan masyarakat. PGRI sebagai organisasi kesejahteraan merupakan wadah perjuangan hak-hak asasi guru sebagai pekerja terutama dalam kaitannya terwujudnya kesejaheraan disamping pengembangan profesionalisme. Guru sebagai kelompok tenaga kerja professional juga memerlukan jaminan pasti yang menyangkut hukum.
2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP)
Adapun program MGMP adalah :
  • Program umum adalah program yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada guru tentang kebijakankebijakan pendidikan di tingkat daerah sampai pusat, seperti kebijakan terkait dengan pengembangan profesionalisme guru.
  • Program inti adalah programprogram utama yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme guru. Program inti dapat dikelompokkan ke dalam program rutin dan program pengembangan.
3. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, ISPI mempunyai tujuan untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran kepada pembangunan pendidikan nasional secara profesional agar lebih terarah, berhasil guna dan berdaya guna, melalui pengembangan dan penerapan ilmu pendidikan untuk kemajuan dan kepentingan bangsa dan negara
F,.PENGEMBANGAN ORAGNISASI PROFESI PENDIDIKAN

Sedangkan pengertian pengembangan Profesi yang lain menyebutkan bahwa pengembangan karir adalah salah satu fungsi manajemen Profesi. Pengembangan karir adalah proses mengidentifikasi potensi karir pegawai dan materi serta menerapkan cara-cara yang tepat untuk mengembangakan potensi tersebut. Secara umum proses pengembangan Profesi dimulai dengan mengevaluasi kinerja karyawan. Proses ini lazim disebut sebagai penilaian kinerja (performance appraisal). Dari hasil penelitian kinerja ini kita mendapatkan masukan yang menggambarkan profil kemampuan karyawan baik potensinya maupun kinerja aktualnya. Dari masukan inilah kita mengidentifikasi berbagai metode untuk mengembangkan potensi yang bersangkutan. Pengembangan karir karyawan dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu cara diklat dan cara nondiklat.[5]
Pengembangan akan terjadi hanya jika seorang individu belum memperoleh skill yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Jika tujuan tersebut dikembangkan lebih lanjut oleh seorang individu maka individu yang telah memiliki skill yang dituntut pekerjaan akan menempati pekerjaan yang baru.Waktu yang digunakan untuk pengembangan dapat direduksi/dikurangi dengan mengidentifikasi rangkaian penempatan pekerjaan individu  yang  rasional.[6]

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN


Dengan kekuatan dan kewibawaan organisasi, para pengemban profesi kependidikan/keguruan akan memiliki kekuatan moral untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya, baik melalui program. Sebagaimana organisasi profesi kependidikan memiliki tujuan dan fungsi, bahkan visi dan misi tersendiri. Untik merealisasikan hal tersebut organisasi profesi ini lazimnya memiliki program operasional tertentu yang secara terencana, dan pelaksanaannya harus dipertanggungjawabkan kepada para anggotanya melalui forum resmi, seperti termaktub dalam anggaran dasar (AD) atau anggaran rumah tangga (ART) atau bahkan hasil konvensi anggota profesi kependidikan.
Organisasi Keprofesian Guru terdiri dari tiga kata yaitu Organisasi,Keprofesian,dan guru. Organisasi sendiri menurut stoner adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui orang-orang di bawah arahan manajer mengejar tujuan bersama.Sedangkan menurut James D.Mooney organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi sendiri bukan hanya ketua,sekertaris,dan pengurus tertentu saja tetapi semua anggota dengan seluruh pengurus dan segala perangkat dan alat-alat perlengkapannya. Semua angota tersebut berkewajiban untuk membina organisasi tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Dedi Supriadi. 19998. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karaya Nusa.
Hamalik Oemar.2006.Pendidikan Guru. Jakarta:Bumi Aksara.
Syamsuddin, M. Abin.1999.  Pengembangan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidikan. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Danang Sunyoto, 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia, CAPS (Center for Academic Publishing Service), Jakarta.
Wahibur Rokhman.2011. Manajemen Sumber Daya Manusia, Nora Media Enterprise, Kudus. 


[6] Wahibur Rokhman, Manajemen Sumber Daya Manusia, Nora Media Enterprise, Kudus, 2011, Hlm. 81


[5] Danang Sunyoto, Manajemen Sumber Daya Manusia, CAPS (Center for Academic Publishing Service), Jakarta, 2002, Hlm.183-184

[4] Ibid H. 132

[3] Syamsuddin, M. Abin. Pengembangan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidikan. (Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia. 1999) H. 125



[1] Dedi Supriadi, Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karaya Nusa. 1998..hlm. 95.
[2] Hamalik Oemar, Pendidikan Guru, (Jakarta:Bumi Aksara,2006) hlm. 3






Komentar

Postingan populer dari blog ini

COVID 19, GEJALA, DAN CARA PENCEGAHANNYA

PISIKOLOGI REMAJA

Psikolog Pendidikan : Ruang Lingkup, Teori, Peran Psikologi Pendidikan